Nama Baik Dicemarkan Konten Hoaks, Kepala SMPN 4 Dumai Resmi Lapor Polisi

​


DUMAI, (Kompas-keadilan.com)— Merasa nama baik dan kehormatan profesinya dicemarkan oleh beredarnya konten hoaks yang mencatut foto dirinya di media sosial, Kepala SMP Negeri 4 Dumai resmi melayangkan laporan ke Sat Reskrim Polres Dumai pada Senin, 7 September 2026.

​Langkah hukum ini diambil setelah berkonsultasi dan mendapat persetujuan penuh dari pimpinan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai. Dalam prosesnya, Kepala Sekolah juga mendapatkan pendampingan intensif dari Ketua PGRI Kota Dumai sejak Jumat (4/9/2026) hingga pelaporan resmi dilakukan.

​"Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Ketua PGRI Kota Dumai yang sejak awal memberikan perhatian, dukungan, dan pendampingan hingga proses pelaporan ke kepolisian," ungkap Kepala SMPN 4 Dumai. Menurutnya, dukungan tersebut merupakan bentuk nyata solidaritas organisasi profesi dalam menjaga nama baik anggota serta martabat dunia pendidikan.

​Ia menegaskan, pelaporan ini bertujuan agar pihak berwenang dapat menelusuri fakta serta menindak tegas pihak yang bertanggung jawab atas penyebaran konten merugikan tersebut.

​"Saya tidak ingin membalas dengan cara yang sama. Saya percaya aparat penegak hukum akan bekerja berdasarkan fakta dan bukti, sehingga seluruh proses pemeriksaan saya serahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang," tegasnya.

​Di akhir keterangannya, ia mengimbau masyarakat untuk cerdas ber-media sosial dan tidak ikut menyebarluaskan informasi yang belum terbukti kebenarannya. "Jangan sampai teknologi dan media sosial digunakan untuk mencederai kehormatan manusia, keluarga, maupun profesi. Mari kita jaga ruang publik agar tetap sehat, beradab, dan bertanggung jawab," pungkasnya.

Penulis :Ahmad Nasrullah 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال